Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Jelang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat koordinasi, Sabtu (24/8/2024) di Sekretariat KPU setempat, Kompleks Pajak Tarutung.
“Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput akan dibuka selama 3 hari,” kata Ketua KPU Taput Suwardy Pasaribu.
Ia membeberkan, jadwal pendaftaran dimulai sejak Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan hari Kamis 29 Agustus 2024 dengan persiapan yang sudah siap 100 persen seperti Tim Helpdesk, Ruang Pendaftaran dan Petugas Penerima Pendaftaran serta pengamanan dari Polres Taput dan Kodim 0210/Taput.
Selanjutnya, ia menerangkan untuk memenuhi syarat-syarat pencalonan sesuai dengan regulasi yang berlaku, diperlukan koordinasi dengan partai politik sebelum resmi mendaftar ke KPU.
Menurut Suwardi yang didampingi komisioner lainnya, sebelumnya mereka telah melakukan rapat koordinasi untuk menyampaikan informasi bagi pengurus partai politik yang akan mengusung calonnya pada kontestasi 27 November 2024 mendatang.
Selain koordinasi terkait persyaratan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPUD Taput juga memaparkan persiapan pengamanan pendaftaran hingga persiapan pemeriksaan kesehatan bagai para Bacalon.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









