Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Sat Samapta Polres Labuhanbatu, melaksanakan patroli kota dan Public Address (PA) untuk mengurai ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta geng motor, dan premanisme. Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Selasa, (23/7/2024).
Patroli dimulai pukul 21.00 WIB menyusuri beberapa rute utama di Kota Rantauprapat. Termasuk Jl. Padang Pasir, Jl. Karya Bakti, Jl. Masjid, Jl. AMD Manunggal, Jl. M.H. Thamrin, Jl. Padang Matinggi, Jl. Asrol Adam, Jl. Sempurna, Jl. S.M. Raja, dan seputaran Kota Rantauprapat.
Selama patroli, tim melaksanakan berbagai kegiatan seperti Patroli Mobile dan Dialogis. Tim juga memantau aktivitas masyarakat di sepanjang rute yang dilalui untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Selain itu, edukasi dan pesan-pesan Kamtibmas diberikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas,” tutupnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









