Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Terkait maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Aceh Tamiang mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak di Kampung Tupah Kecamatan Karang baru Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (23/06/2022).
Saat pendistribusian ini juga dilakukan edukasi serta cara penggunaanya pada hewan ternak yang disampaikan personil Polsek Karang baru Briptu Eka Infra Satria.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, menjelaskan nantinya cairan Eco Enzyme digunakan untuk penyemprotan kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.
“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah diimplementasikan, jadi tidak ada mengandung bahan kimia yang berbahaya”, ucap Imam.
Sambungnya, bantuan Eco Enzyme ini merupakan sumbangsih dari Polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang untuk mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK. (H Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








