Asahan, TRIBRATA TV
Puluhan massa mengatasnamakan GASAK (Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negri Asahan, Senin (24/06/2024) siang.
Kedatangan mereka tak lain untuk meminta pihak Kejari Asahan, khususnya Seksi Pidsus menahan dan memeriksa Kepala Bapeda Asahan, Zainal Abidin Siregar.
Mereka menuding, Zainal Tembong, begitu biasanya sebutan pejabat Eselon II Pemkab Asahan itu dikenal, melakukan korupsi Dana LPTQ Tahun 2022 dan juga “Tuyul” proyek di setiap Dinas di Kabupaten Asahan.
“Kami minta pihak Kejaksaan Asahan, untuk segera menangkap dan memeriksa Kepala Bapeda, Zainal Arifin Sinaga. Pasalnya, Zainal diduga kuat melakukan korupsi dana LPTQ tahun 2022. Selain itu, Zainal diduga kuat sebagai aktor pungutan liar (pungli) KW kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Asahan,” ucap Ketua GASAK, Nanda Erlangga dalam orasinya.
Selain itu, kekayaan dan aset Zainal Arifin Sinaga selaku Kepala Bapeda yang bernilai miliaran rupiah patut dipertanyakan dan diaudit oleh LHKPN.
“Sebab, sejak 10 tahun menjabat sebagai Kepala Bappeda, Zainal merupakan pejabat yang paling kaya di Kabupaten Asahan,” timpal Nawawi Tanjung selaku korlap.
Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan pagar Kantor Kejaksaan, mereka akhirnya diterima Kasi Intel Kejaksaan, Aguinaldo Marbun SH. MH.
Dalam jawabannya, Aguinaldo Marbun meminta massa GASAK untuk melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut secara resmi. Agar segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.
“Kalau rekan-rekan minta Kepala Bappeda segera diperiksa, silahkan laporkan kasus korupsi tersebut secara resmi, dengan dibuktikan dengan bukti-bukti dan data yang lengkap. Karena selama ini belum ada kami terima laporan kasus LPTQ tahun 2022 ini secara resmi,” aku Aguinaldo.
Setelah puas melakukan aksi unjukrasa di kantor kejaksaan, massa kemudian melanjutkan aksi di Kantor Bupati Asahan.
Di sini, karena tidak ada seorangpun dari Pejabat Pemkab Asahan bersedia menerima, massa akhirnya melakukan sweeping ke Kantor Bapeda Asahan, yang berada di belakang Kantor Bupati Asahan.
“Kami minta Bupati segera mencopot Zainal Arifin Sinaga dari jabatannya. Karena diduga merupakan aktor peminta KW proyek pada semua dinas yang ada di Asahan. Karena, kalau tidak diberikan KW pada Zainal, semua program seluruh dinas akan dianulir dan akan dicoret dari usulan program,” teriak Nanda Erlangga mengulangi.
“Zainal Arifin Sinaga diduga kuat melakukan korupsi anggaran LPTQ tahun 2022 lalu. Dimana Zainal melakukan korupsi dengan cara membuat anggaran perjalanan fiktif dan mark-up biaya perjalanan para peserta MTQ dalam kegiatan LPTQ,” teriak Nawawi Tanjung lagi menimpali.
Sejam melakukan orasi, massa akhirnya diterima Kabid Bappeda Asahan, Ibnu Affandi.
Menanggapi permintaan massa, Ibnu Affandi mengaku tidak bisa memberikan jawaban apa yang dipertanyakan, karena dirinya tidak berwenang. Begitu pun, akan disampaikan kepada Kepala Bappeda.
“Kepala Bappeda Asahan tidak ada. Sekretaris juga lagi tugas luar. Jadi saya yang menerima. Persoalan ini akan saya sampaikan pada pimpinan saya,” ujar Ibnu.
Setelah menerima jawaban Ibnu Affandi, massa akhirnya membubarkan diri dengan kawalan Polisi dari Polres Asahan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









