Polisi Warning Pelaku Pengeroyokan Segera Menyerahkan Diri

- Editorial Team

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Polisi mengultimatum sejumlah pemuda lain yang terlibat pengeroyokan anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (JYS) segera menyerahkan diri.

Empat pemuda yang sudah ditangkap merupakan otak aksi brutal tersebut.

“Mereka ada yang meneriaki maling dan mengeroyok. Sisanya yang masih dikejar itu yang 55 (Pasal 55 ayat 1 KUHP turut serta melalukan pengeroyokan),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot di Mapolda Jatim, Senin (24/5/2021).

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga pelaku pengeroyokan tak hanya empat itu saja melainkan lebih dari sepuluh orang dan kini sedang diburu. Gatot pun meminta terhadap para pelaku yang terlibat aksi pengeroyokan itu untuk segera menyerahkan diri.

BACA JUGA  Ingkar Janji, Oknum Perawat Diadukan Hamili Siswi SMK

“Saya meminta agar para pelaku yang terlibat, yang kini masih kabur, segera menyerahkan diri,” tegas alumni Akpol 1991 tersebut.

Sebelumnya, akibat pengeroyokan itu korban yang berumur 28 tahun itu mengalami luka di bagian kepala, pelipis mata, dan badan.

BACA JUGA  Polres Bondowoso Adakan Tes Urine Dadakan dan Acak, Ini Hasilnya

Setelah ditemukan terkapar oleh warga, Pratu Marinir Jehezkial langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Pada Minggu (23/5/2021) siang, korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka masing-masing di antaranya berinisial UNH (20) asal Trenggalek, Moch RTR (19), FCP (19), dan YMK (20) yang semuanya asal Waru, Sidoarjo. (Redho)

BACA JUGA  Pos Pelayanan Mudik Unik Bergaya Klasik di Bondowoso, Sedia Kopi dan Takjil Gratis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB