Medan, TRIBRATA TV
Untuk mempererat silaturahmi dan berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPTI-K.SPSI) Kota Medan, bersama dengan seluruh Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) TKBM se-Kota Medan, berbagi takjil dan buka puasa bersama.
Acara dimulai dengan kegiatan pembagian takjil gratis di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Pasar Simpang Limun, Kota Medan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 bungkus takjil dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang hendak berbuka puasa, pada hari Minggu (23/03/2025).
Ketua PC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan, Lamsir Van Roy Simamora menyampaikan kegiatan ini untuk mempererat hubungan antara anggota F.SPTI-K.SPSI dan masyarakat, serta membagikan kebahagiaan pada bulan yang penuh berkah ini.
“Acara ini bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, namun juga sebagai bentuk,guna mempererat tali persaudaraan di antara kita. Semoga kegiatan ini bisa terus berjalan setiap tahunnya,” ujar Lamsir Simamora.
Setelah pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka bersama dengan seluruh pengurus F.SPTI-K.SPSI Kota Medan, pengurus PUK TKBM se-Kota Medan, serta masyarakat sekitar.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, para pengguna jalan, abang betor, driver ojol, serta supir angkot.
Harapannya agar kegiatan sosial ini menjadi agenda tahunan, dan dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi dan kedekatan antara seluruh pengurus F.SPTI-K.SPSI yang ada di seluruh Kota Medan.
“Semoga kehadiran kita dapat membawa makna positif bagi banyak masyarakat, kita juga menegaskan kepada seluruh jajaran agar tetap bertindak dan bekerja sesuai aturan yang ada, jangan ada sikap arogan, sok jagoan, premanisme serta jangan coba – coba meminta – minta THR dengan modus proposal,” tegas Lamsir Simamora. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









