Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Effendi S.Sos, MM membantah isu Walikota Tanjungpinang membongkar berkas di kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
“Tidak benar Walikota membongkar arsip atau berkas di kantor Sekretariat DPRD. Tidak seperti yang diberitakan”, ucapnya, Kamis (24/3/2022).
Ia menceritakan keadaan sebenarnya, saat itu Sekwan bersama Kabag dan staf DPRD sedang merapikan berkas dengan memanfaatkan waktu libur kantor awal Maret lalu.
“Saat sedang merapikan berkas, Ibu Walikota menelepon untuk membahas pekerjaan. Dikarenakan saya sedang di kantor dan ibu berada di lokasi yang berdekatan, diputuskan untuk mengadakan pertemuan di kantor Sekretariat dewan saja”, jelas Effendi.
Lanjut dikatakannya, setelah urusan pekerjaan selesai, Ibu melihat staf setwan yang sedang lembur tersebut.
“Melihat kesibukan kami semua, spontan ibu ikut membantu. Jadi tidak seperti yang diberitakan ibu membongkar berkas atau sampai mengobrak abrik seperti yang ada di judul berita”, tegasnya.
Terakhir menurutnya, yang disayangkan adanya dokumentasi seperti itu. “Sehingga orang bisa berasumsi atau menduga yang lain dari keadaan sebenarnya”, tuturnya. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









