Batu Bara, TRIBRATA TV
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan seluruh warnet dan tempat hiburan di Kabupaten Batu Bara ditutup sampai batas waktu keadaan aman dari Virus Corona atau Covid 19.
Hal itu ditegaskan Kapolres usai konfrensi pers di Mapolres Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (24/3/2020).
Dikatakan Kapolres untuk memastikan tutupnya warnet dan tempat hiburan terlebih tempat hiburan malam, Patroli Gabungan TNI, Polri & Satpol-PP Kabupaten Batu Bara melancarkan patroli gabungan berkeliling, Senin (23/3/2020) mulai pukul 22.00 Wib.
Saat berkeliling, tim melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tim melakukan penyuluhan kepada seluruh masyarakat yang berkeliaran pada malam hari untuk membubarkan diri dari keramaian dan segera pulang kerumah
Kapolres yang memimpin langsung patroli berharap penuh kepada masyarakat untuk mentaati himbauan Pemerintah agar tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan yang penting.
“Keadaan negara kita sedang tidak baik terkait Covid – 19, Virus Corona ini sudah menyebar di daerah kita. Kita harus waspada karena virus ini sangat mematikan. Dengan hanya bersentuhan atau jarak kurang dari satu meter virus Corona ini bisa tertular dengan yang lain. Tanpa kita sadari virus yang berjangkit ke manusia sudah merenggut banyak korban di seluruh dunia”, ingat Kapolres.
AKBP Ikhwan juga menjelaskan kepada masyarakat untuk tidak mendekati keramaian lebih dari 3 orang. Karena kalau kita lemah kita duluan yang akan menjadi korban virus Corona.
Kepada para pedagang, Kapolres mempersilahkan berjualan. Bagi pembeli jangan berlama lama di luar rumah segera kembali kerumah untuk menghindari terpapar virus Corona.
“Jaga diri agar selalu bersih dan hindari juga sentuhan sentuhan dari apapun. Kita harus bersama melawan virus Corona ini. Biarlah kami yang diluar untuk bisa membantu melawan virus Corona, masyarakat cukup di rumah saja. Lakukan untuk menyelamatkan keluarga dan saudara saudara kita”, himbau Kapolres.
Target utama patroli gabungan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat. Beberapa kota besar yang ada di Kabupaten Batu Bara menjadi target utama.
“Warnet dan cafe serta tempat hiburan, termasuk warung tuak sementara tidak di izinkan buka untuk menghindari adanya keramaian sampai batas waktu keadaan aman dari virus corona”, pungkas Kapolres.
Salah seorang warga pemilik warung tuak di Desa Tanjung Muda, Anto, sebelumnya sudah diingatkan oleh Satpol PP untuk lebih awal tutup, “Kalau kami tutup pak, apalah usaha kami lagi pak”, ujar Anto.
Polres dan tim akan rutin lakukan himbauan terhadap pemilik usaha dan warga, agar tidak bergerombol nongkrong beramai-ramai, demi untuk menjaga kesehatan bersama.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops, Kompol Rudy, Kasat Narkoba, AKP Henri Tobing, Kasat Lantas, AKP Suprihanto, Kasat Sabhara, AKP DP Sinaga, Kasat Reskrim, AKP Bambang Gunanti, AKP Rusdi, TNI, Personil Polres dan Polsek Indrapura, Pol PP Batu Bara. (Plk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









