Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Polresta Tanjungpinang menggelar Operasi Antik Seligi 2024 di bulan suci Ramadhan 1445 H dalam menjaga situasi yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H.
Kegiatan itu dipimpin Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Kompol Arsyad Riyadi pada hari Sabtu (23/03/2024) malam.
Operasi Antik Seligi 2024 adalah melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan perdagangan terhadap peredaran gelap narkoba selama bulan Ramadan menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Kompol Arsyad Riyadi mengatakan Operasi Antik Seligi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 20 Maret – 3 April 2024.
Dikatakannya,kegiatan tersebut untuk penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Sasaran operasi kali ini ialah Komplek Bintan Plaza, Hotel Nirwana dan Clasik KTV & PUB, ditempat sasaran ini kita melaksanakan pengecekan, teguran dan himbauan tentang miras, sajam dan narkoba kepada masyarakat pengunjung,” tambahnya.
“Setelah kita melaksanakan pengecekan ditempat sasaran itu sekira pukul 03.00 WIB subuh, kita tidak menemukan tindak pidana, tidak ditemukan adanya indikasi miras, narkoba maupun sajam,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









