Takalar, TRIBRATA TV
Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel dinilai akibat lemahnya pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua BPD Desa Cakura, H. Bani, mengakui pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana desa. “Selama ini tidak ada laporan yang masuk kepada kami terkait masalah ini,” ujar H. Bani.
Sementara itu, Kepala Desa Saharuddin dg Jarre meminta masyarakat untuk bersabar. Ia juga menyampaikan dalam rapat pekan lalu kalau mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa berjanji akan mengembalikan dana yang belum tersalurkan.
Atas hal ini Ruslan Ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Hukum (LPPH) mengatakan BPD seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. “BPD memiliki peran krusial dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Ruslan.
Dugaan penyelewengan ini sedang ditangani oleh Inspektorat dan Kepolisian Resor Takalar. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pihak-pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









