Simalungun, TRIBRATA TV
Rudianto (43) korban penembakan oknum penjaga Kebun Marihat PTPN IV di Blok 5 Simpang Pondok 8, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya meninggal dunia pada Minggu (21/12/2025). Rudianto meninggal dunia di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematang siantar, setelah menjalani perawatan selama 17 hari.
Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, turut berdukacita atas meninggalnya Rudianto. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Amatan di rumah duka, tidak tampak pihak perkebunan PTPN Marihat datang melayat. Korban Rudianto dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marubun Jaya
“Infonya korban meninggal semalam (hari Minggu), pelaku masih proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, saat dihubungi media lewat WA, Senin (22/12/2025).
Ketika ditanya soal jenis senjata yang dipakai pelaku, Kasat Reskrim hanya singkat, “masih diselidiki”.
Sedang Manager PTPN IV Unit Marihat Andi Sahatma Purba, Minggu (21/12/2025), ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak aktif dan pesan singkat yang dilayangkan juga tidak dibalas.
Sebelumnya diberitakan, Oknum penjaga PTPN IV Kebun Marihat yang bertugas di Kecamatan Tanah Jawa tepatnya di Blok 5 Simpang Pondok 8, diduga menganiaya dan menembak korban pada Rabu (3/12/2025).
Korban mengalami luka tembak di kepala hingga peluru bersarang di kepalanya. Ia kemudian dirawat di Rumah Sakit Vita Insani. (MB Sirait)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









