Tim Pemenangan ONMA Minta KPU Madina Patuhi Keputusan Bawaslu, Paslon SAHATA Tidak Penuhi Syarat

- Editorial Team

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tim Pemenangan Paslon 01 Harun – Icwan meminta kepada KPU untuk mematuhi keputusan Bawaslu yang menyatakan Paslon 02 secara administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak dapat mengikuti Pilkada Madina 2024.

“Kami Tim Pemenangan Paslon 01 Harun – Ichwan meminta dengan hormat agar KPU Madina menjalankan rekomendasi Bawaslu tersebut dengan menyatakan TMS Paslon 02 di Pilkada Madina 2024”, ungkap Arsidin selaku Pelapor dan Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01 di Sekretariat, Sabtu (23/11/2024) pagi.

BACA JUGA  Polres Madina Gagalkan Peredaran Setengah Ton Lebih Ganja

Dalam Konpers yang dipimpin Zuhri Nasution didampingi Pelapor Arsidin Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01 Harun – Ichwan didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung Pasangan dengan jargon ONMA dan pendukung lainnya.

Arsidin juga menyampaikan Surat Rekomendasi tersebut menjadi acuan yang penting dalam tindaklanjut pelaksanaan Pilkada Madina 2024. “Betapa pentingnya kejujuran dan transparansi dalam Pilkada Madina ini yang akan melahirkan pemimpin berkualitas, maka kami minta kepada KPU Madina untuk menjaganya dengan baik”, ungkapnya.

BACA JUGA  PETI Kembali Marak di Kecamatan Lingga Bayu, Madina

“Sekali lagi kami minta KPU Madina tidak ragu jalankan rekomendasi Bawaslu tersebut karena terbukti melanggar administrasi, maka jika ini tidak dilaksanakan secara otomatis Pilkada Madina 2024 akan cacat hukum”, tutupnya.

BACA JUGA  Istri Calon Wakil Bupati Labura dr. Meyanna Uliani: Agama Adalah Pilar Utama

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB