Sitaro, TRIBRATA TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi mengumumkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui Lampiran Keputusan KPU Kabupaten dengan Nomor 454 Tahun 2024. Dua pasangan calon yang maju dalam kontestasi ini telah mendapatkan nomor urut resmi mereka.
Pasangan pertama, Cynthia Ingrid Kalangit, SKM sebagai calon Bupati, dan Heronimus Makainas, SE sebagai calon Wakil Bupati, mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini didukung oleh koalisi tiga partai besar, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Nasdem.
Di sisi lain, pasangan kedua adalah Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, yang mendapatkan nomor urut 2. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo, yang juga tak kalah kuat dalam membangun basis dukungan di masyarakat Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Ketua KPU Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Stevanus Kaaro, menyatakan penetapan nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan yang demokratis. “Kami berharap semua pihak bisa menjalani tahapan ini dengan damai dan mengutamakan persatuan demi pembangunan daerah,” ungkapnya dalam konferensi pers setelah pengumuman.
Pilkada 2024 ini diprediksi akan berlangsung sengit, mengingat kedua pasangan calon memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang di wilayah tersebut. Cynthia Ingrid Kalangit dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di bidang kesehatan masyarakat, sementara Heronimus Makainas adalah ekonom dengan visi pembangunan ekonomi daerah yang kuat.
Sementara itu, Evangelian Sasingen, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai pejabat pemerintahan di wilayah ini, membawa visi pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, didukung oleh Liem Hong Eng yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha lokal.
Dengan nomor urut yang telah diumumkan, masa kampanye diharapkan akan semakin memanas. Masyarakat Kepulauan Siau Tagulandang Biaro kini menantikan gagasan serta program kerja yang akan ditawarkan oleh kedua pasangan calon, demi masa depan yang lebih baik bagi daerah mereka.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









