Pimpin Rakorpem, Bupati Asahan: Upaya Wujudkan Peningkatan Kinerja Pemerintah

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) merupakan sarana penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rakorpem April 2025 yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Rabu (23/04/2025).

“Rakorpem ini diharapkan menghasilkan keputusan dan langkah strategis bagi kemajuan Kabupaten Asahan,” ujarnya di hadapan para pejabat Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, mengajak seluruh peserta rapat untuk mengikuti kegiatan dengan serius demi tercapainya sinergi antar lembaga dan perumusan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  Tanpa Bantuan Pemkab Asahan, Klub PSSKR Toreh Prestasi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan, Suprianto, memaparkan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025–2029.

Dokumen ini menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta memperhatikan sasaran RPJMD.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, Sorimuda Siregar, menjelaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber, termasuk opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA  Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Seruduk Kantor Bupati, PH: Kami Tidak Anti Pendidikan

Rakorpem ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan serta peserta lainnya. (Gondrong)

BACA JUGA  Ketua Tim TP4D Asahan Bantah Isu Sejumlah Proyek Mereka Kuasai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru