Samosir, TRIBRATA TV
Perubahan waktu Onan (pasar rakyat-red) dari yang biasanya setiap hari Rabu dimajukan menjadi hari Senin (23/2/2026) oleh Pemerintah Kabupaten Samosir di Onan Pangururan dinilai merugikan masyarakat.
Perubahan jadwal itu untuk persiapan Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-XXII. Namun akibatnya jualan para pedagang yang berada di pajak Ona baru Pangururan tidak laku dan pasar terlihat sangat sepi.
Pantauan awak media di Onan Baru Pangururan pada Senin 23 Februari 2026 menunjukkan, aktivitas jual beli jauh menurun dibandingkan hari onan biasanya. Banyak lapak pedagang tampak lengang tanpa pembeli.
Boru Simbolon (76), pedagang asal Huta Namora Pangururan, mengaku kecewa karena sejak pagi hingga siang hari tidak ada satu pun pembeli yang menawar dagangannya.
“Dari tadi pagi tidak ada yang lewat menawar jualan kami. Padahal perpas tetap kami bayar,” ujarnya.
Ia menilai perubahan jadwal onan dari Rabu ke Senin sangat merugikan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari hari pasar. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya disertai kompensasi bagi pedagang yang terdampak.
“Kalau Pemkab berani membuat kebijakan seperti ini, wajar juga mereka memberikan kompensasi kepada kami. Ongkos dan makan seharian saja tidak dapat dari hasil jualan,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Boru Sitanggang (67), warga Pintu Batu. Ia mengatakan banyak pelanggan mereka berasal dari wilayah lain seperti Nainggolan dan Palipi, yang pada hari yang sama juga memiliki jadwal onan.
“Di Nainggolan onan, di Simbolon juga onan. Langganan kami banyak dari sana, jadi tidak mungkin datang belanja ke sini. Jangan diulangi lagi seperti ini,” katanya.
Sejumlah pedagang lainnya mengaku mengalami kerugian karena pasar sangat sepi. Mereka berharap pemerintah daerah lebih mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat sebelum mengubah jadwal onan yang selama ini sudah tetap setiap Rabu.
Seorang warga setempat berinisial CS juga menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, Onan Baru Pangururan memiliki pengaruh besar terhadap sembilan kecamatan di Samosir bahkan hingga kabupaten tetangga.
“Onan sudah terjadwal hari Rabu. Hari ini tidak mungkin orang dari Nainggolan dan Palipi datang belanja ke sini karena di sana juga ada onan. Perayaan hari jadi jangan sampai berdampak negatif bagi rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, setelah beredarnya surat tersebut pada Rabu (18/2/2026), masyarakat Samosir termasuk anggota DPRD Samosir Polten Simbolon telah mengkritik surat edaran terkait perubahan jadwal onan tersebut. Ia meminta agar kebijakan itu dipertimbangkan matang karena berpotensi memukul ekonomi masyarakat. Namun, jadwal yang telah ditetapkan tetap dijalankan.
Hingga siang hari, suasana Onan Baru Pangururan masih terlihat jauh lebih sunyi dibandingkan hari onan biasanya. Para pedagang berharap pemerintah daerah ke depan lebih mengutamakan kepentingan ekonomi rakyat kecil dalam setiap kebijakan yang diambil. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








