Polda Sulsel Larang Pesta Perayaan Tahun Baru

- Editorial Team

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melarang masyarakat menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna menekan risiko penyebaran Covid-19.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memberikan keterangan, menjelaskan bahwa setiap akhir tahun banyak masyarakat yang merayakan dengan membuat kegiatan di tempat-tempat publik.

Namun untuk tahun ini, Polri tidak memberikan ijin keramaian untuk kegiatan perayaan Malam Tahun Baru.

Hal ini dilakukan mengingat Pemerintah tengah melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dimana hingga saat ini masih belum teratasi sepenuhnya.

BACA JUGA  Rumah Kost di Makassar Terbakar

“Pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi,” ucapnya, pekan lalu.

Mantan Kapolda Sultra ini berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuat kerumunan atau keramaian, dikarenakan kondisi pandemi masih ada, dan malah semakin banyak.

“Hal ini terlihat dari data dan rumah sakit yang rata-rata penuh,” terangnya.

Menurut dia, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Sulsel. Kebijakan ini perintah dari Mabes Polri yang berlaku di semua daerah seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

BACA JUGA  Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN, Pj. Bupati Takalar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI

Apabila masih ada kelompok masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, Merdisyam memastikan aparat akan memproses penyelenggara yang melanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meningkat di wilayah Sulsel karena imbas pergantian malam tahun baru,” pungkasnya. (heri)

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI, Pemkab Takalar Gelar Lomba Menari Siswa Sekolah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB