Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat, berlangsung meriah di Lapangan Serbaguna Tarutung, Kamis (21/11/2024).
Kampanye ini dihadiri puluhan ribu masyarakat dari 15 kecamatan, menunjukkan antusiasme besar terhadap pasangan tersebut.
Kegiatan dimulai dengan konvoi kendaraan dari Sipoholon menuju lokasi kampanye. Setibanya di lapangan, acara dibuka dengan kebaktian bersama yang dipimpin oleh Pendeta Toho Sinaga.
Selanjutnya, beberapa tokoh politik memberikan orasi, Ir. Tigor Lumban Toruan, Ketua DPC PKB Taput, Paltak Siburian, anggota DPRD Sumut dari PDIP dan Perwakilan DPC PAN Taput.
Tokoh politik nasional juga turut memberikan dukungan seperti Adian Napitupulu, anggota DPR-RI dari PDIP, yanh menegaskan pentingnya menolak intimidasi dan memastikan pembangunan Taput di tingkat nasional.
Sedang Sukur Nababan, anggota DPR-RI sekaligus Ketua DPP PDIP, menjamin dukungan terhadap pasangan ini murni untuk kesejahteraan rakyat, tanpa campur tangan kepentingan kontraktor atau investor.
Acara semakin semarak dengan kehadiran puluhan artis top Batak seperti Joel Simorangkir, Trio Ambisi, dan Maria Simorangkir, yang menghibur massa dengan penampilan mereka.
Pidato Inspiratif Satika Simamora
Satika Simamora dalam pidatonya menyoroti peran perempuan sebagai pilar produktivitas keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga meyakinkan masyarakat tentang komitmen pasangan ini untuk berpihak kepada rakyat selama lima tahun mendatang. Satika mengajak seluruh peserta berdoa agar pilihan di TPS diberkati oleh Tuhan.
Antusiasme Tak Terbendung
Kehadiran massa yang melampaui kapasitas lapangan menjadi bukti kuatnya dukungan bagi pasangan ini. Banyak peserta yang mengikuti jalannya acara dari luar lapangan.
Dengan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, kampanye ini menjadi momentum penting bagi pasangan Satika-Sarlandy, memperlihatkan potensi besar mereka dalam memimpin Tapanuli Utara ke arah yang lebih baik.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









