9 Bulan Gaji Honorer Disdik Boalemo Tak Dibayar

- Editorial Team

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boalemo, TRIBRATA TV

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Boalemo, Irwan Dai mengaku saat ini pihaknya memberlakukan aturan baru dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

”Kami berdasarkan Peraturan Menpan RB itu,” katanya, Jumat (21/10/2022) menanggapi masalah pegawai honerer di dinasnya yang telah berbulan-bulan tidak menerima gaji.

Begitupun Irwan Dai berjanji aka
menanyakan hal itu kepada bendaharanya.

”Nanti saya akan tanyakan sama bendahara soal pembayaran itu, dan saya masih sibuk ini “, tutupnya.

Diketahui, seorang pegawai honorer di instansi itu belum menerima gaji sejak bulan Januari lalu.

BACA JUGA  Dugaan Pungli di Samsat Boalemo, Warga Mengadu

”Saya jaga ba tanya sama atasan yang disitu pak, dorang bilang tidak boleh, karena terhalang aturan yang baru dikeluarkan itu. Dari bulan Januari sampai sekarang belum dibayar,” ucap pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan ini.

Ia mengaku pernah mempertanyakan nasib gajinya kepada salah seorang atasannya, yang dijawab gaji tersebut tidak bisa dibayarkan karena bertabrakan dengan regulasi terkait penambahan tenaga honorer.

Padahal menurutnya, ia telah bekerja sebelum revisi aturan itu keluar.

BACA JUGA  Sosialisasi SPMB Online, Dinas Pendidikan Taput Dorong Efisiensi Penerimaan Murid Baru

”Memang saya dulu kerja disitu dan berhenti. Pada bulan Desember 2021 saya dipanggil lagi untuk kerja. Karena dipanggil makanya saya kerja,” tambahnya.

Soal nasib gajinya, ia pun sudah mempertanyakan juga pada Kasubag Kepegawaian.

Namun sayang jawabannya tetap sama. ”Katanya nanti akan dibayar pada perubahan anggaran dan hingga saat ini belum ada kejelasan,” jelasnya.

Menurutnya, ada juga seorang rekannya yang diduga bernasib sama. Padahal telah bekerja sejak bulan September Tahun 2021 lalu, namun hingga saat ini gajinya tak kunjung terbayarkan. (arlan)

BACA JUGA  Aktivis Jadi Korban Amukan Penambang di Pahuwato Gorontalo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB