Kapolda Kaltim Evaluasi Langsung di Polsek Samarinda Kota Pasca Insiden Tahanan Lari

- Editorial Team

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, TRIBRATA TV

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro turun langsung meninjau Markas Komando (Mako) Polsek Samarinda Kota, Selasa (21/10/2025) sore, sebagai tindak lanjut atas insiden pelarian beberapa tahanan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 15.40 Wita tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, antara lain Dir Intelkam, Dir Reskrimum, serta Kabid Propam Polda Kaltim. Turut hadir pula jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polresta Samarinda.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat di Mesjid Amirulhaq Uniba

Dalam kesempatan itu, Kapolda memimpin langsung evaluasi serta pengecekan kondisi ruang tahanan Polsek Samarinda Kota. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan upaya pembenahan terhadap sistem pengamanan di jajaran kepolisian.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan secara langsung situasi dan kondisi Mako Polsek Samarinda Kota, serta melakukan evaluasi pasca terjadinya pelarian tahanan,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah kendala yang menjadi perhatian, salah satunya kondisi bangunan tahanan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan renovasi besar karena statusnya sebagai bangunan cagar budaya. Kapolda menegaskan perlunya penataan ulang sistem keamanan serta peningkatan disiplin personel dalam pengawasan tahanan.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Minta Polresta Balikpapan Tingkatkan Pengamanan

Selain melakukan evaluasi internal, Kapolda juga mengimbau kepada para tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri dengan baik dan kooperatif demi kepentingan proses hukum. (red)

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Gelar Sunmori Cycle Bersama Pejabat Utama

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru