Pemkab Pringsewu Gelar Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah

- Editorial Team

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TRIBRATA TV

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) pengelolaan keuangan daerah Pemkab Pringsewu yang dihadiri Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan di Hotel Orchardz, Jakarta, Senin (21/10/2024)

Diklat ini akan berlangsung dari tanggal 21-25 Oktober 2024 untuk meningkatkan kompetensi para bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

BACA JUGA  Mantan Bupati Pringsewu Sujadi Diduga Kampanye di Masjid, Bawaslu Diminta Bertindak

Dalam sambutannya, Sugeng Hariyono menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan para bendahara dan PPK memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Sugeng.

Pendidikan dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan keuangan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA  Kejari Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Acara dihadiri oleh peserta dari berbagai SKPD, yang antusias mengikuti rangkaian materi yang disampaikan oleh para ahli di bidang pengelolaan keuangan. Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat lebih optimal dalam mengelola anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru