Samosir, TRIBRATA TV
Tim SAR Danau Toba akhirnya berhasil menemukan dua korban yang tenggelam di perairan Danau Toba tepatnya di sekitar Jembatan Tano Ponggol.
Setelah sebelumnya korban atas nama Owen Siregar (24) berhasil ditemukan, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, kembali korban kedua yaitu Jendri Pardede (25) ditemukan pada pukul 10.00 WIB.
Pernyataan tersebut dibenarkan Kasat Polair Polres Samosir, AKP S Pangaribuan, Senin, 22 September 2025.
“Benar, penyelam Tim SAR kembali menemukan satu orang lagi korban tenggelam yaitu Jendri Pardede pada pukul 10.00 WIB dan kantong mayat telah dimasukkan ke ambulance untuk dibawa ke RSU Hadrianus Sinaga,” ujar AKP S Pangaribuan.
Menurutnya, kedua korban tersebut dalam keadaan meninggal dunia, dan dengan ditemukannya maka pihaknya dan seluruh Tim akan menghentikan secara resmi pencarian tersebut.
Hal yang sama dibenarkan oleh Koordinator Pos SAR Danau Toba, Erikson Gultom. “Telah kita temukan satu korban lagi atas nama Jendri Pardede,” ujar Erikson Gultom.
Sebelumnya diberitakan Tim SAR mengakui medan pencarian di sekitar Tano Ponggol cukup menantang. Arus air, kedalaman, serta keterbatasan jarak pandang pada malam hari membuat pencarian sulit dilakukan secara efektif. Karena itu, operasi dihentikan dan dilanjutkan kembali esok pagi.
Diketahui Tim SAR telah memulai pencarian sejak Sabtu (20/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. “Kita langsung naik kapal SAR Danau Toba dari Parapat dan begitu tiba mulai melakukan penyisiran,” jelas Erikson.
Upaya penyelamatan tidak main-main. Tim SAR menurunkan 15 personel yang terdiri dari 7 orang dari pos, 5 penyelam komando, dan 3 orang penyelam dari SAR.
Untuk pencarian ini Tim SAR mengerahkan alat untuk mendeteksi keberadaan korban seperti AquaEye, Sonar yang ada di Kapal SAR dan Drone Thermal. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









