Pesta Nikah Batal, Tenda dan Pelaminan di Police Line, Pekerja Teratak Tewas Kesetrum

- Editorial Team

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Pelaksanaan pesta pernikahan yang sudah matang dipersiapkan akhirnya berubah menjadi duka, karena lokasi pesta di pasang police line oleh Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara.

Pemasangan police line dilakukan petugas Kepolisian karena 4 orang tersengat listrik, satu diantaranya tewas saat dibawa kerumah sakit. Tragedi tersebut terjadi Rabu (21/7/2021) sore hari di Dusun IX, Kampung Besar, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Medang Deras, AKP Iskad, membenarkan kejadian tersebut, Kamis (22/07/2021).

Dijelaskan Kapolsek, 4 orang warga desa yang sama yakni, Rozali (21), Amir (22), Wira (18), dan Rian (22), jelas Iskad.

BACA JUGA  Laka di Tol Medan-Tebing Tinggi, 3 Penumpang Grand Max Tewas

“Saat memasang teratak pesta di tempat buk Hamidah, hari Rabu sore (21/7/2021), yang punya hajatan menikahkan anaknya, tenda kerucut ujungnya menyentuh kabel listrik tegangan tinggi dan mereka langsung menggelepar,” terang AKP Iskad.

Tenda kerucut tersebut ujungnya tinggi, saat memasang kakinya mereka mengangkat ketinggian dan akhirnya korbanpun tersengat aliran listrik tegangan tinggi, tambah Iskad.

Rozali tewas saat dibawa menuju rumah sakit, sementara 3 rekannya mengalami luka bakar dan masih dalam perawatan medis dirumah sakit.

BACA JUGA  Adu Kepala, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Truk

Polsek Medang Deras langsung lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sementara lokasi pesta dipasang police line.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi, termasuk yang punya hajatan, Hamidah, ulas Iskad.

Berdasarkan keterangan aparatur desa setempat, bahwa tuan rumah yang punya hajatan tidak memiliki izin apapun dari Pemerintahan Desa Nenas Siam, terang Kapolsek.

Pemilik tenda juga kita periksa, namun sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan akad nikah tetap berlangsung, namun tidak ada tamu undangan lainnya, kecuali keluarga dekat buk Hamidah, pungkas AKP Iskad. (Plk)

BACA JUGA  Terapkan Prokes Ketat, Selasa 18 Mei 2021, Wisata Alam Datuk Kuala Indah Dibuka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB