DPRD Kubu Raya Sayangkan Pemilihan Perangkat Desa Tak Sesuai Perda

- Editorial Team

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019, harus menjadi acuan dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

Hal ini dikatakan anggota Komisi I Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Salahuddin.

Menurutnya masih ada beberapa pemerintahan desa yang dalam pengangkatan perangkat desa tidak sesuai Perda.

“Di Kubu Raya ini, sudah ada aturan Perda Nomor 2 Tahun 2019, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Dalam proses rekrutan dan seleksi harus mengikuti acuan Perda ini. Karena ada informasi, salah satu calon perangkat desa, yang merasa dicurangi pada proses seleksi, di desa yang berada di Kecamatan Sungai Raya,” ujar Muhammad Salahuddin kepada awak media Sabtu (22/5/2021) pagi.

BACA JUGA  Hingga Malam Petugas dan Warga Masih Cari Bocah yang Diterkam Buaya di Mempawah

Sebagai Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, Muhammad Salahuddin menekankan kepada setiap panitia seleksi perangkat desa, tidak boleh terjadi pengangkatan dan pemberhentian secara sepihak dan semena-mena.

“Seharusnya Kepala Desa harus paham aturan Perda, pengrekrutan harus jelas. Karena masih ada kedapatan mengangkat perangkat desa, tak sesuai dengan aturan. Selektif dan harus terbuka,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasus Kematian Casis Polri, Polres Sintang Sampaikan Rangkaian Aktivitas Korban

“Saya rasa setiap panitia seleksi sudah tahu! Perda ini,” sambungnya.

Ia menyampaikan, Pemdes sebagai pendamping dan pengawas jalannya pemerintahan desa, juga harus memperhatikan dan mengawasi mekanisme pelaksanaan tata caranya.

“Harus diawasi proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ini. Apabila kedapatan tidak sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan, maka proses seleksi tersebut tidak sah! Sudah melanggar berat aturan mekanisme Perda Nomor 2 Tahun 2019,” pungkasnya. (Masudy)

BACA JUGA  Sambut HUT Polantas, Polres Sanggau Gelar Donor Darah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB