Manado, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Pertemuan ini dipimpin Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, dan diterima oleh Kepala BPKP Sulut, Bambang Ari Setiono, beserta tim.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sitaro menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan yang baik dari pihak BPKP Sulut. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas penjelasan yang diberikan terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. “Kami sangat berterima kasih karena diterima dengan baik serta mendapatkan penjelasan yang sangat jelas mengenai implementasi Inpres ini,” ujar Djon Ponto Janis, Sabtu (22/2/2025).
Salah satu poin utama yang dibahas dalam konsultasi ini adalah diktum ke-7 Inpres 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan bahwa Kepala BPKP bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya peran BPKP dalam memastikan bahwa kebijakan yang diinstruksikan oleh Presiden dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Sitaro menegaskan bahwa baik pemerintah daerah maupun DPRD harus senantiasa patuh terhadap regulasi yang ada. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan aturan, terutama dalam aspek keuangan dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Dari sisi pengawasan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Konsultasi dengan BPKP Sulut ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya dengan lebih optimal.
Kepala BPKP Sulut, Bambang Ari Setiono, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tugasnya. “BPKP akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Dengan adanya konsultasi ini, DPRD Sitaro berharap dapat lebih memahami dan menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









