Sanggau, TRIBRATA TV
Tim Patroli Keamanan Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali menemukan dan mengamankan minuman keras (Miras) ilegal di jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (22/1/2023).
Dikatakan Dansatgas, dus itu berisikan 12 botol minumun keras jenis Likeur Vodka, 2 botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 botol Likeur. Miras ilegal tersebut ditemukan di semak-semak tertutupi daun-daun saat tim dipimpin Serda Simamora serta 4 personil berpatroli di wilayah perbatasan jalur tikus.
Minuman keras itu diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara.
Ia menjelaskan, patroli keamanan itu selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal.
“Barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai P2 Entikong untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









