Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan LPG di Kalidoni, 4 Tersangka Diringkus

- Editorial Team

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (20/1/2026) tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan tabung gas siap edar.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D (36) sebagai pemodal, YA (36) pemilik lahan, EA (40) tukang oplos, dan R (40) supir angkutan.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg subsidi ke dalam tabung LPG 12 kg non-subsidi menggunakan pipa penyambung.

Barang Bukti (BB) berupa Tabung Gas LPG danĀ  yang di amankan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Sembiring, SIK, didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Khoiril Akbar, SIK, menyatakan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan, terhitung sejak Oktober 2025.

BACA JUGA  Korupsi di RS Kusta Dr Rivai Abdullah, Polda Sumsel Tangkap Pelaksana PT Palco Indonesia

“Para pelaku membeli LPG 3 kg subsidi seharga Rp22.000, lalu disuntikkan ke tabung 12 kg. Satu tabung besar membutuhkan empat tabung kecil. Mereka menjualnya kembali dengan harga Rp155.000 hingga Rp165.000 per tabung,” ujar Kombes Pol Dony Sembiring saat jumpa pers, Rabu (21/1/26).

Lebih lanjut, Kombes Pol Dony menjelaskan bahwa dari praktik ini, tersangka mampu meraup keuntungan bersih mulai dari Rp67.000 hingga Rp77.000 per tabung 12 kg.

BACA JUGA  Poldasu Kirim Berkas Kasus Wildan Tanjung ke Kejatisu

“Dalam sehari, sindikat ini mampu menjual 35 hingga 50 tabung ke wilayah sekitar Palembang dengan total keuntungan mencapai Rp3,8 juta per hari,” jelasnya.

“Kami menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada keterlibatan oknum TNI maupun Polri. Kami akan terus menindak tegas praktik yang merugikan masyarakat luas dan negara ini,” tambah Dony.

Personel Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama Barang Bukti (BB) dalan Konferensi Pers

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 426 tabung gas LPG 3 kg, 135 tabung gas LPG 12 kg, alat penyuntik berupa pipa, timbangan digital, serta dua unit mobil Daihatsu yang digunakan untuk operasional.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (Suherman)

BACA JUGA  Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Gading Gajah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Aksi Nyata untuk Masa Depan: Pusri Buktikan Komitmennya dalam Membangun Sekolah Hijau
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:32 WIB

Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:39 WIB

HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Berita Terbaru