Kisruh Lahan Sengketa, Anggota MMTS Laporkan Penganiayaan ke Polres Deli Serdang

- Editorial Team

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kekisruhan sempat terjadi saat Kelompok Masyarakat Melayu Tanah Suguhan (MMTS) hendak menanam ribuan batang pohon di sebuah lahan persis di Jalan Sultan Serdang Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (19/6/2022) siang.

Pasalnya pihak PTPN 2 yang juga mengklaim lahan itu miliknya menolak aksi penanaman pohon itu.

Akibat kisruh itu, Effendi seorang anggota Kelompok MMTS melapor ke Polresta Deli Serdang karena merasa telah menerima tindakan penganiayaan berupa pemukulan.

BACA JUGA  Anggota DPR Pertanyakan Kepala Daerah yang Beri Persetujuan HGU Belum Jadi Tersangka

Laporan itu diterima sesuai Surat Tanda Terima Laporan dengan Nomor : STTLP/ B / 323 / VI / 2022 / SPKT / Polresta Deli Serdang / Polda Sumut yang berisikan telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351 KUH-Pidana tertanggal 19 Juni 2022.

Menurut Effendi, ia melaporkan pihak PTPN 2 ke Polresta Deli Serdang karena dirinya dipukul di bagian wajah hingga berdarah. Ia berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku pemukulannya.

Sementara OK Hendri Fadlian Karnain, kuasa hukum ahli waris dari Kelompok MMTS mengatakan kekisruhan itu berawal ketika pihak PTPN 2 merusak posko warga. Bahkan pihak PTPN 2 juga hendak menutup jalan masuk dengan membangun pagar.

BACA JUGA  Moeldoko Minta Pekan ini Konflik Petani Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II Selesai

“Aksi PTPN 2 membangun pagar merupakan bentuk perampasan hak warga pemilik Tanah Suguhan. Saat warga akan bercocok tanam, saat itu pula PTPN 2 memagarnya. Ini negara hukum jadi apapun permasalahan Tanah Suguhan ini kita tunggu putusan tetap dari pengadilan nanti,”ujarnya.

Sementara Humas PTPN 2, Rahmat Kurniawan belum memberi tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. (rel)

BACA JUGA  Bupati: Konsep Cerdas Berhasil Ajak Masyarakat & Dunia Usaha Bangun Dunia Pendidikan di Deli Serdang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Terbaru