Poso, TRIBRATA TV
Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mencegah penyebaran paham radikalisme, tim Dai Polri Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya mengunjungi Kelurahan Tabalu Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso, Selasa (20/8/2024).
Kunjungan ini sekaligus menyerahkan bantuan sarana olahraga kepada masyarakat setempat.
Kegiatan yang dipimpin Ipda Ilham Sriwan bersama anggota Aiptu Ridwan dan Aipda Sofyan Al Liosi, bertujuan membangun kemitraan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat.
Melalui bantuan sarana olahraga, diharapkan dapat menumbuhkan semangat positif di kalangan pemuda dan menjauhkan mereka dari pengaruh paham-paham radikal.
“Kami ingin masyarakat, khususnya pemuda semakin dekat dengan Polri. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ipda Ilham.
Selain itu, lanjut Ipda Ilham Sriwan bantuan sarana olahraga ini juga sebagai bentuk empati Polri pada masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan positif seperti olahraga, masyarakat dapat lebih mencintai NKRI dan terhindar dari pengaruh radikalisme, intoleransi, dan terorisme.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya kami dalam mencegah radikalisme di Kabupaten Poso. Sebelumnya, kami telah melakukan berbagai kegiatan seperti dialog interaktif, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat,” terang Ipda Ilham Sriwan.
Ia juga berharap, melalui berbagai kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya radikalisme dan bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Lurah Tabalu, Rahmad menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Tim Dai Polri. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri serta siap mendukung upaya-upaya dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari Bapak-bapak Polisi. Semoga dengan adanya sarana olahraga ini, anak-anak kami bisa lebih aktif berolahraga sehingga dapat terhindar dari pengaruh negatif. Kami juga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan,” ujar Lurah Tabalu.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









