Sergai, TRIBRATA TV
Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya di Dusun II Desa Marubun Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis pagi (20/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Diduga hal ini dilakukan karena korban depresi akibat sakit yang berkepanjangan dan tak kunjung sembuh sembuh.
“Menurut sejumlah kesaksian menyatakan wanita paruh baya tersebut selama ini mengidap sakit asam lambung dan asam urat yang sudah lama,sehingga diduga hal ini yang membuat dirinya putus asa dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,”ungkap Kapolsek Sipispis AKP Gunawan Efendi, S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Agus Arianto kepada awak media.
Korban yang diketahui bernama Supiah (50) pertama kali ditemukan putrinya Nur Aisah (17) saat bangun pagi. Saat keluar kamar ia melihat ibunya di ruang tamu telah dalam keadaan tergantung dengan posisi leher terikat tali tambang di tiang kayu galangan rumah, dengan jarak kaki ke lantai sekira 30 cm.
“Putri korban yang menemukan pertama kali sudah tergantung tali tambang diruang tamu rumahnya,” kata Kasi Humas.
Setelah melihat ibunya gantung diri,Nur Aisah berteriak serta menangis sehingga abangnya Surya Pratama (20) terbangun dan keluar dari kamar menuju ruang tamu.
Melihat kejadian tersebut Surya langsung memeluk dan mengangkat tubuh ibunya namun sudah meninggal dunia.
“Selanjutnya Surya mengatakan kepada Nur Aisah untuk mengambil pisau ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah korban untuk memutuskan tali yang terikat di tiang kayu untuk menurunkan ibu mereka lalu meletakkan jenazah di lantai ruang tamu,” tambahnya.
Sekira pukul 07.00 WIB, suami korban Supriadi (50) pulang dari tempat kerja dan melihat istrinya sudah dalam posisi terbaring di lantai dengan kondisi meninggal dunia.
Menurut Agus,npaska mendapat laporan kejadian tersebut, perangkat Desa Marubun saat itu langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis,yang turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda Alpan SH, Ka SPKT Polres Tebing Tinggi Ipda Syawaluddin beserta anggota dan personel Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi.
Juga Tim inafis Polres Tebing Tinggi, personel Piket SPKT dan Piket Reskrim Polsek Sipispis dan Tim Medis Puskesmas Sipisis.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta visum luar. Atas permintaan keluarga korban yang disertai dengan surat pernyataan, polisi tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban, keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menganggap adalah musibah,” pungkasnya.(hakim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









