Bupati dan DPRD SBB Sepakati RPJMD

- Editorial Team

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seram Bagian Barat, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Bupati menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD sementara di Kecamatan Kairatu, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Asri Arman, Ketua DPRD SBB Andarias Hengky Kolly, Wakil Ketua I Arifin Pondlan Grisya, serta Wakil Ketua II Abdul Rauf Latulumamina.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam menetapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Samosir Lantik Tiga Pejabat Administrator

Dalam sambutannya, Bupati SBB Asri Arman menegaskan penetapan Ranperda RPJMD sebagai momentum penting bagi masa depan pembangunan SBB.

“Ini bukan sekadar hasil formal dari proses pembahasan, tetapi merupakan manifestasi dari tekad bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menghadirkan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya persetujuan bersama tersebut, Ranperda RPJMD 2025–2029 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

BACA JUGA  Bupati SBB Hadiri Ritual Adat dan Pemuatan Perdana Batu Gamping Desa Hulung

“Atas nama Pemerintah Kabupaten SBB, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam proses pembahasan hingga akhirnya Ranperda RPJMD ini disetujui,” kata Bupati menutup sambutannya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, dihadiri oleh para pimpinan OPD, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.(Lany)

BACA JUGA  Warga Desa Marjanji, Sergai Berterimakasih Atas Perbaikan Jalan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB