Seram Bagian Barat, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Bupati menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD sementara di Kecamatan Kairatu, Selasa (18/11/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Asri Arman, Ketua DPRD SBB Andarias Hengky Kolly, Wakil Ketua I Arifin Pondlan Grisya, serta Wakil Ketua II Abdul Rauf Latulumamina.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam menetapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati SBB Asri Arman menegaskan penetapan Ranperda RPJMD sebagai momentum penting bagi masa depan pembangunan SBB.
“Ini bukan sekadar hasil formal dari proses pembahasan, tetapi merupakan manifestasi dari tekad bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menghadirkan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya persetujuan bersama tersebut, Ranperda RPJMD 2025–2029 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten SBB, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam proses pembahasan hingga akhirnya Ranperda RPJMD ini disetujui,” kata Bupati menutup sambutannya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, dihadiri oleh para pimpinan OPD, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.(Lany)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









