Minuman Keras, Kacaukan Hidup Berkerukunan

- Editorial Team

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTS, TRIBRATA TV

Seorang pria bernama Jhoni Agustinus Bulla (24) warga Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pengeroyokan 3 orang preman kampung.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 13 Nopember 2022, sekitar pukul 16.30 WITA tepatnya di wilayah Dusun RT.006/003, Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara.

Kepada wartawan, Gusti panggilan akrab Jhoni Agustinus Bulla menyampaikan jika insiden itu terjadi berawal saat ia bersama istrinya pergi mengantar minyak tanah ke rumah mertuanya. Sesampainya di sana, tiga preman kampung tersebut yang ia kenal yakni, MT (26), PT (21), dan LB (28), sedang duduk minum sopi di dalam rumah mertua.

Lalu ia MT meminta dan memaksa Gusti untuk membeli sopi buat mereka. Permintaan mereka dituruti Gusti, tapi ia diharuskan pergi dengan menggunakan motornya Gusti, tapi Gusti mengatakan motornya tidak ada minyak jadi mereka datang juga dengan jalan kaki.

BACA JUGA  Wujudkan Pelayanan Prima dan Humanis, Polres TTS Gelar Rapat Penetapan Standar Pelayanan Publik

Mendengar itu, MT lalu mengambil motornya dan memboncengi Gusti untuk bersama-sama pergi membeli sopi. Sepulangnya mereka, MT memaksa Gusti harus turut mengambil bagian dalam perjamuan minum minuman keras bersama mereka, tapi dijawab oleh Gusti bahwa ia tidak biasa minum.

Setelah selesai ketiga preman kampung menghabiskan isi botol, MT mengeluarkan kalimat saya mabuk atau tidak tetap saya harus pukul kamu karena saya dendam kamu sudah lama. Mendengar itu, istri Gusti pun datang mendekati Gusti sang suami.

Bersamaan dengan kedatangan istrinya Delvi Banunaek, MT melepaskan pukulan kearah Gusti, namun Gusti secepat kilat menghindar sehingga pukulan sang jagoan kampung mengenai belakang kepala Delvi sehingga membuatnya jatuh tersungkur.

Suara teriakan Delvi membahana memecahkan suasana sehingga didengar oleh para tetangga dan membuat mereka berlari datang untuk memberikan bantuan sedapatnya untuk bisa melerai mereka.

Merasa pukulan pertama gagal mengenai lawan, maka ia memasang kuda-kuda bagaikan jagoan kungfu yang ada dilayar TV dan ia dengan gerakan kungfu ia melontarkan pukulan susulan, tapi nasib berkata lain, karena jarak pukulan dengan sasaran terlalu jauh sehingga pukulannya tak sampai dan akibatnya sang jagoan jatuh.

BACA JUGA  Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma: Kabupaten TTS Sudah Seperti Rumah Sendiri

Merasa malu, ia bangkit lagi dengan memegang 2 buah batu tapi alhasil seorang bapak yang kebetulan berada dekat dengannya langsung memeluk erat sembari menyuruh Gusti dan istrinya cepat menghindar pulang kerumahnya.

Setiba di rumah, Gusti menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, dan orangtua Gusti pergi dengan maksud mau mempertanyakan pokok permasalahannya. Orang tua Gusti disambut oleh si preman dengan kursi yang diarahkan kepadanya tapi masih bisa diselamatkan oleh para tetangga yang masih berada di lokasi.

Merasa rencananya tak kesampaian, maka ia melontarkan kalimat-kalimat umpatan yang tak pantas ia keluarkan terhadap orang yang usianya sudah uzur.

Gusti, saat ditemui awak media dirumahnya, Sabtu (19/11/2022), kenapa tidak secepatnya kejadian itu di laporkan ke pihak Polisi, serentak dijawab oleh bapak dan anak, mengatakan bahwa pihak RT masih berupaya untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA  Tim Labfor Polda Bali Olah TKP Lokasi Kebakaran Pasar Oinlasi TTS

“Tiga orang itu sudah tiga kali dipanggil untuk kami selesaikan tapi mereka tidak mau datang,” kata Gusti dan bapaknya

“Tapi kalau ketiga orang itu masih berkeras dengan pendirian mereka, maka terpaksa kami laporkan ke Polisi, karena kerja saya sehari-hari dijalan raya yaitu sopir travel,” tutup Gusti.(Roy Saba)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB