Preman Penganiaya Sekuriti Terminal Amplas Dibekuk Polsek Patumbak

- Editorial Team

Rabu, 19 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pemuda yang mengeroyok petugas sekuriti terminal Amplas, pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, akhirnya diciduk unit Reskrim Polsek Patumbak.

Pemuda itu, SS (30), warga Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

‪Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK, Selasa (18/8/2020) menjelaskan penangkapan tersangka setelah mendapat laporan dari Irwansyah (23), warga Jalan Beringin Raya (Asrama Deninteldam I) Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, yang telah jadi korban penganiayaan yang yang dilakukan tersangka bersama temannya.

BACA JUGA  Berusaha Kabur Residivis Kambuhan Spesial Ruko Ditembak Polisi

Usai mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, bersama personil menyisir lokasi di seputaran Terminal Amplas. Namun, beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Rabu (6/8/2020), tersangka yang juga preman Amplas tersebut baru dapat diringkus.‬

“Kejadian itu bermula, saat korban bersama rekannya sedang melaksanakan patroli di Terminal Amplas. Kemudian melihat seorang pria yang tidak dikenal berlari lari, lalu memanggilnya.‬ Ternyata pria tersebut jadi korban perampasan HP yang dilakukan oleh tersangka bersama rekannya. Selanjutnya korban mendatangi tersangka bersama pria tersebut. Namun, saat ditanya korban, tersangka tidak mengaku dan bersama rekannya menghajar korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Mapolsek Patumbak,”ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  Dibawa Bersama Bibit Kelapa Sawit, 16 Kg Sabu Asal Aceh Diamankan Polda Sumsel

‪Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) yo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. (Red)

BACA JUGA  Usai Diperiksa, Poldasu Pulangkan Tiga Pejabat Langkat yang Kena OTT

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB