Takalar, TRIBRATA TV
Untuk meningkatkan keterampilan digital dan kreativitas warga, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan Pelatihan Konten Kreator yang dibuka Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di Grand Hotel Kalampa Takalar, Jum’at 18 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan diera digital, promosi pariwisata sangat penting dalam memperkenalkan potensi wisata kepada dunia luas. Di Kabupaten Takalar ada berbagai potensi yang tidak kalah bagus dan indah, ada beberapa tempat yang memiliki keindahan dan menjadi tempat yang asyik untuk dikunjungi.
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memperkuat skill dan memanfaatkan media sosial dalam mempromosikan potensi yang dimiliki Kabupaten Takalar sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas”, ujarnya.
Melalui pelatihan selama empat hari ini, Jum’at hingga Senin (18-21/7/2025) peserta diberikan wawasan seputar produksi konten digital yang diharapkan dapat menjadi bekal kemampuan untuk mempromosikan pariwisata di Kabupaten Takalar.
Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan para peserta dalam memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan konten yang kreatif dan informatif. Dengan semakin berkembangnya era digital, Pemerintah Kab. Takalar melihat pentingnya memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada warganya agar dapat bersaing di dunia digital dan memanfaatkan peluang yang ada.
“Saya berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan kesempatan ini untuk terus mengembangkan diri didunia digital sehingga diharapkan dapat melahirkan konten kreator yang lebih profesional yang dapat mempromosikan secara luas Kabupaten Takalar”, tutup Bupati.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Konter Kreator sukses Rijal Jamal. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









