Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Polres Aceh Tamiang menggelar Jum’at Curhat bersama tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Bendahara, untuk menampung aspirasi, saran, kritikan baik untuk instansi kepolisian maupun penyambung informasi dengan instansi lainnya.
Selain para tokoh, hadir Forkopimcam dan kepala sekolah di SWR Coffe di Desa Seuneunok Dalam Masjid wilayah Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Kegiatan ini dipimpin Kabag SDM, AKP Immarsal, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Yanis, pada Jum’at (19/05/2023).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo mengatakan, Jum’at Curhat kali ini di Kecamatan Bendahara turut didampingi pihak Polsek setempat dan mendapatkan masukan yang menarik dari para audien.
“Jumat Curhat merupakan salah satu Program Quick Win Kapolri untuk tatap muka dan mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan Masyarakat terkait keamanan,” kata AKP Untung Sumaryo.
Lanjutnya, tujuan kegiatan bersilaturahmi antara Kapolres dan para Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang dengan Forkompimcam Bendahara serta tokoh masyarakat, toko adat, toko agama, Kepala sekolah dan pimpinan dayah dalam kecamatan Bendahara.
“Pihak Polres mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat terkait Harkamtibmas dan mendengarkan secara langsung saran dan masukan masyarakat terkait kinerja Polri khususnya Polres Aceh Tamiang,” jelas Kasi Humas.
Menurut AKP Untung, Jum’at Curhat tersebut sebagai bentuk pengabdian Polri dalam Harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Penyampaian Kabag SDM Polres Aceh Tamiang, AKP Imarsal, untuk mengatasi permasalahan hendaknya diutamakan secara kekeluargaan (Restorasi Justice) baik TNI dan Polri bersama Masyarakat harus bersinergi dalam mengatasi suatu permasalahan.
“Jika masyarakat ada masalah, mungkin bisa disampaikan dalam forum ini agar bisa diselesaikan apabila tidak terselesaikan sekarang nanti kita cari jalan terbaik,” jelas AKP Imarsal.
Beberapa curhatan para datok dan tokoh masyarakat, Mukim Tengah, Bustamam, dalam menyikapi situasi keamanan di desa, masyarakat maupun perangkat desa merasa malas untuk melapor ke polsek, dikarenakan rasa ketakutan akan kerahasiaan identitas pelapor terungkap di masyarakat.
Mukim Upah Hulu, Khairudin, menyampaikan, diharapkan kepada pihak kepolisian, untuk pergantian Bhabinkamtibmas di setiap desa harap diberikan pemberitahuan baik secara lisan maupun surat kepada perangkat desa.
Ketua PGRI Kecamatan Banda Mulia, Ruslani, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Bendahara dan Bhabinkamtibmas yang selalu melibatkan pihak PGRI dalam setiap kegiatan kepolisian dan selalu hadir bersama ketika di undang dalam kegiatan PGRI Kecamatan Banda mulia.
Datuk Penghulu Upah, Maulana Zikri, selama ini, para Datuk Penghulu dalam Kecepatan Bendahara merasa terganggu akan aktifitas wartawan yang sering datang kepada Datuk Penghulu dengan membawa program namun program tersebut tidak masuk kedalam program desa yang telah disahkan oleh Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Tanggapan Kabag SDM Polres Aceh Tamiang, AKP Imarsal, terkait wartawan yang datang kepada para datuk dengan membawa program, diharapkan kepada datuk penghulu, untuk menanyai identitas wartawan tersebut.
“Kemudian jika program yang dibawa oleh oknum wartawan tersebut tidak sesuai dengan rencana kegiatan pembangunan desa telah disahkan oleh pemerintah daerah, harap ditolak dengan halus dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Kabag SDM.
Tanggapan Kasat Binmas, AKP S. Purba, SH, terkait kerahasiaan identitas pelapor, dipastikan pihak kepolisian tidak akan menyebarluaskan ke masyarakat. Diharapkan kepada masyarakat memberikan laporan informasi terkait permasalahan di desa, untuk tidak menceritakan kepada orang lain setelah melaporkan ke polsek.
“Terkait pergantian Bhabinkamtibmas di desa binaan, kedepannya akan diarahkan kepada bhabinkamtibmas untuk melakukan silaturahmi kepada perangkat desa baik kepada petugas Bhabinkamtibmas lama maupun baru,” kata AKP Simson Purba.
Tanggapan Kapolsek Bendahara, AKP Tarmidi,terima kasih kepada ketua PGRI Kecamstan Banda Mulia, yang telah memberikan apresiasi kepada kinerja Polsek Bendahara. (HLubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









