Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Sebanyak 58 personel Polsek Kelapa Gading mengikuti apel pagi yang berlangsung di halaman Polsek Kelapa Gading, Jalan Raya Kelapa Nias Blok NI/1 No.14, Jakarta Utara. Apel dipimpin Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, Senin (19/5/2025).
Dalam arahannya, Kompol Seto Handoko menyampaikan beberapa penekanan penting kepada seluruh anggota. Salah satunya adalah apresiasi terhadap kedisiplinan personel yang hadir tepat waktu dan tetap semangat menjalankan tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Pemberian penghargaan hari ini merupakan bagian dari reward and punishment yang akan diberikan secara rutin tiap awal bulan. Kali ini, kami memberikan apresiasi kepada anggota yang aktif memberikan imbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat di depan mako,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem jaga buddy system pada siang hari, serta sikap humanis dalam menghadapi tamu yang datang ke kantor. Selain itu, ia menekankan agar piket fungsi selalu siaga di mako, tidak meninggalkan tugas tanpa izin, dan responsif terhadap kejadian yang memerlukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek menginformasikan adanya kegiatan pengamanan kunjungan kerja Gubernur DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung di Kampung Rawa Indah, RW 03, Kelurahan Pegangsaan Dua. Kegiatan ini untuk monitoring proyek pengerukan kali.
Menutup arahannya, Kompol Seto Handoko mengajak seluruh personel untuk menjaga kekompakan, kesehatan, serta keharmonisan rumah tangga. Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra institusi dan kehormatan komando.
Setelah apel pagi berakhir dilanjutkan dengan sarapan bersama serta serah terima tugas piket yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas). (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









