Muncul Spanduk Ekspresi Warga, Kapolsek Bilah Hilir Sambangi Warga

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Menanggapi aksi pemasangan spanduk bertuliskan “Inilah Kampung Narkoba” di salah satu wilayah Kecamatan Pangkatan, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal turun menymbangi warga. Spanduk tersebut dipasang warga sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan keresahan atas maraknya peredaran narkoba yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Warga mengaku, aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka bukan lagi isu baru. Bahkan, peredaran barang haram tersebut disebut – sebut diduga  dikendalikan “Ganda” sudah berlangsung cukup lama dan secara terang-terangan. Sehingga menimbulkan ketakutan serta rasa tidak aman, khususnya bagi para orang tua yang memiliki anak usia remaja.

“Spanduk itu bukan untuk mempermalukan kampung kami, tapi sebagai jeritan hati warga. Kami sudah resah, tapi seolah-olah tidak ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (18/1/2026).

Sesudah viral, atas dipasangnya spanduk “Inilah Kampung Narkoba”, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Rico Sihombing, Kapolsub Sektor Pangkatan IPDA A.A Rumahorbo, Kanit Propam Polsek Bilah Hilir IPDA H Ginting, serta personil lainnya, langsung sambangi warga di Warung Kopi (Warkop) Rijal Dusun A Sidodadi.

BACA JUGA  GNPF Ulama Sumut Sayangkan Tempat Hiburan Fasilitasi Peredaran Narkoba

Sementara, dari kalangan masyarakat hadir Ketua LKMD Desa Kampung Padang Muji, Kepala Dusun Sidodadi A Desa Kampung Padang Hendra Saputra, tokoh masyarakat Desa Kampung Padang Jarno, Hermansyah, Sukir, serta warga Dusun Sidodadi A, B dan C Desa Kampung Padang.

Dalam pertemuan, Jarno yang merupakan ASN Kantor Camat Pangkatan menjelaskan, selama ini dirinya bersama warga kerap menerima keluhan masyarakat, khususnya warga Dusun Sidodadi A, B dan C yang mengaku resah dengan meningkatnya kasus pencurian dikarenakan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang.

Sehingga, Jumat 16 Januari 2026 pukul 09.00 WIB bersama beberapa masyarakat lainnya, pihaknya menaikkan spanduk dengan tulisan, INILAH KAMPUNG NARKOBA, BANDAR BEBAS MENJUAL, PEMAKAI BEBAS BERKELIARAN. 

BACA JUGA  Selama Maret, Polresta Tanjungpinang Ungkap 9 Kasus Narkotika

Jarno didampingi Muji, mengungkapkan tindakannya itu tidak ada maksud maupun tujuan untuk menyudutkan atau menjatuhkan citra Polri, namun semata-mata hanya meminta komitmen Polri untuk memberantas narkoba di Desa Kampung Padang.

“Hanya untuk meminta komitmen dan keseriusan Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Desa Kampung Padang yang sangat meresahkan masyarakat, yang berdampak meningkatnya kasus pencurian,” ungkap Jarno diamini Muji. 

“Kami ingin kampung ini bersih dari narkoba. Jangan sampai generasi muda kami hancur,” tambah warga lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Armen mengatakan, dalam pemberantasan narkoba, Polri tidak dapat bekerja sendiri. Ia berharap masyarakat juga mendukung dan mau bekerja sama untuk memberantas narkoba, khususnya di Desa Kampung Padang dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, dan menjamin identitasnya dirahasiakan.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk menggalakkan kembali Poskamling, dan apabila ada hal-hal yang membutuhkan kehadiran Polri dapat menghubungi personil  Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim maupun Kapol Sub Sektor Pangkatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Tak Terbukti Miliki Sabu, Kuasa Hukum dan Ahli Berharap Terdakwa Anak Dibebaskan

Usai pertemuan, masyarakat secara sukarela menurunkan spanduk yang sebelumnya terpasang. Mereka berharap, suara dan ekspresi yang disampaikan melalui spanduk tersebut dapat menjadi pemicu keseriusan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pangkatan. (Kholik Saragih)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB