Pemko Sibolga Tak Ada Keluarkan Ijin, Rehab Gedung BNI Diduga Sarat Rekayasa

- Editorial Team

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga TRIBRATA TV

Rehabilitasi gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sibolga Tahun Anggaran 2023 diduga kuat sarat rekayasa.

Pasalnya proyek rehab gedung tersebut tidak ditemukan adanya papan proyek yang menerangkan siapa pelaksana proyek, berapa pagu dan sumber dana serta nomor kontraknya.

Ketika dikonfirmasi ke pihak bagian Umum Bank BNI pada Selasa (17/10/2023), Kepala Bagian Umum BNI Cabang Sibolga, Dian, mengatakan pagu anggaran proyek tidak bisa dipublikasikan, termasuk siapa pemenang tendernya.

Lebih jauh dikatakannya, termasuk sumber dananya adalah urusan pihaknya yang berarti tidak boleh diketahui publik.

BACA JUGA  Sempat Tertunda 5 Tahun, Gedung Pers Akhirnya Diserahkan Pemkab Simeulue pada Wartawan

Saat ditanya tentang surat perizinan pembangunan gedung, Dian mengaku telah dilengkapi.

Saat dilakukan penelusuran terkait perizinan bangunan gudang ke instansi berkompeten , termasuk ke pihak Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya Asmar Z.Hrp mengatakan tidak ada pihaknya menerima permohonan perizinan bangunan gedung yang diajukan pihak BNI.

“Karena kalau ada, pihaknya lah yang harus melakukan verifikasi berkas,” ujarnya.

Selain Dinas PUPR Kota Sibolga, pihak Perizinan Satu Pintu kota Sibolga melalui Kabid Perizinan, R.Siregar saat dikonfirmasi dikantornya pada Selasa (17/10/2023) juga menampik bahwa proyek di BNI Cabang Sibolga telah memiliki ijin.

BACA JUGA  20 Anggota DPRD Sibolga Dilantik

Dari konfirmasi yang didapat TRIBRATA TV tentang proyek rehab gedung BNI Cabang Sibolga diduga kuat pihak panitia melakukan pembohongan publik, termasuk mengabaikan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

TRIBRATA TV Sibolga akan terus mengikuti perkembangan kasusnya karena pihak panitia dianggap tidak terbuka ke publik. (nas)

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Fasilitas SPN, Wakapolda Kaltim: Seluruh Pembangunan Harus Sesuai Standar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru