Nias, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Nias menyosialisasi tata cara Penganggaran dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik, bertempat di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Nias, Jalan Maduma Hiliweto Gido, Jum’at (17/06/2022).
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Nias, Arota Lase, Kepala Kesbangpol Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala BPKPAD dan pengurus Partai Politik Kabupaten Nias.
Wakil Bupati mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengertian secara khusus kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Nias, hasil pemilu tahun 2019 agar dapat merencanakan, menganggarkan penggunaannya serta pertanggungjawaban bantuan keuangan Partai Politik yang akan diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias sesuai dengan anggaran dengan mempedomani peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Pemberian bantuan keuangan Partai Politik bertujuan untuk membantu kegiatan yang dilaksanakan Partai Politik di Kabupaten Nias yang secara khusus diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara di lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias hasil Pemilu 2019, tandas Arota Lase, sembari menjelaskan kegunaan uang hibah tersebut.
“Bantuan keuangan Partai Politik dapat dipergunakan pada kegiatan pendidikan politik dalam memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik,” jelasnya.
Ia memaparkan ada sembilan Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Nias, sesuai perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU.
Kepada Partai Politik untuk segera mengajukan rincian penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada pemerintah Kabupaten Nias dengan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan,tuturnya. (F/Lase)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









