Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Lingkungan RW 04 Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Polsek Kelapa Gading bekerja sama dengan PT. Samudera Naga Global (SNG) sukses menggelar bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra serta pimpinan PT. Samudera Naga Global (SNG) Charles dan David. Turut hadir Ketua RW 04 Rosuli, dan sekitar 1.000 warga antusias mengikuti acara.
Dalam sambutannya, Kapolsek menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai simbol kebersamaan antara Polri, pihak swasta, dan masyarakat.
“Kita patut bersyukur atas rezeki yang diterima hari ini. Berkat kerja sama Polsek Kelapa Gading dan PT. SNG kita dapat berbagi kepada masyarakat. Saya harap semua tetap tertib, taat aturan dan mari menjaga keamanan lingkungan bersama. Jangan berebut, semua akan kebagian,” ujar Kompol Seto Handoko Putra.
Ketua RW 04 Rosuli turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. “Terima kasih kepada Polsek Kelapa Gading dan PT. SNG yang telah berbagi kepada warga RW 04. Semoga kegiatan ini terus berlanjut di masa mendatang, dan PT. SNG semakin sukses,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 1.000 paket sembako disiapkan dan dibagikan kepada warga melalui sistem penukaran kupon. Setiap paket sembako berisi 5 kg beras,
2 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 5 bungkus mie instan, 1 pcs teh celup, dan 1 kaleng kecil sarden.
Acara ini bukan hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga menjadi wujud sinergi nyata antara Polri dan pihak swasta dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian ini diharapkan mampu meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara Polsek Kelapa Gading, PT. SNG dan masyarakat sekitar.
“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus berbagi dan menjaga kebersamaan,” tutup Kapolsek.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









