Bupati Nias Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2023

- Editorial Team

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2023 bertempat di ruang Oval lantai III Kantor Bupati Nias, Rabu (16/03/2022).

Musrenbang dihadiri Wakil Bupati, Arota Lase, Sekretaris Daerah, Samson P. Zai, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Nias dan para Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, para Camat, pimpinan instansi vertikal dan Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh masyarakat.

Dalam kata pembukaan Bupati menyampaikan, sebagaimana kita pahami bersama, Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, salah satu tahapan penyusunan RKPD adalah penyusunan Rancangan RKPD yang merupakan proses penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  4 Rumah di Desa Hiliasi Nias Selatan Terbakar, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek partisipatif, teknokratis dan politik. Ini mencerminkan komitmen pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai rujukan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten Nias sangat menyadari akan pentingnya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri,”ucap Bupati.

Menurutnya, Musrenbang RKPD telah diawali dengan kegiatan Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan forum perangkat daerah yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan. Kesemuanya ini mencerminkan mekanisme perencanaan pembangunan telah mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif, demokratisasi, transparansi serta integrated planning.

Berdasarkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah atau RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021, ditegaskan kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang merupakan tahun kedua memiliki arti yang sangat strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan menuju krmandirian daerah.

BACA JUGA  Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Polisi Diamankan Warga

Arah kebijakan pembangunan akan difokuskan pada peningkatan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai faktor pendorong bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, dan daya saing perekonomian. Pembangunan juga difokuskan pada pengembangan dan peningkatan promosi sektor pariwisata unggulan yang ada.

Dengan prioritas peningkatan kualitas pelayanan dasar serta beberapa target pembangunan yang masih harus dicapai maka penajaman skala prioritas menjadi sangat penting, mengingat hampir semua usulan program yang telah disampaikan melalui Musrenbang RKPD di tingkat Desa dan Kecamatan, merupakan usulan rencana yang mendesak, objektif dan rasional.

BACA JUGA  AKBP Hendrick Situmorang Hadiri Musrenbang Kota Binjai

“Demikian juga halnya tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspirasi yang wajib kita sikapi dan respon secara arif dan proporsional,” tutup Bupati. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:17 WIB

Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!