Sitaro, TRIBRATA TV
Apel KORPRI yang digelar di Taman Pala Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada Senin 17 Maret 2025 berlangsung khidmat dengan pesan kuat dari Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE, MM. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran, optimalisasi kinerja aparatur, serta menjaga solidaritas dalam birokrasi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Shyntia Ingrid Kalangit, SKM, yang sedang menjalankan tugas di Manado. Meski demikian, ia memastikan komitmen kepemimpinan daerah tetap terjaga demi kemajuan Sitaro.

Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan
Salah satu poin utama dalam amanatnya adalah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja daerah. Wakil Bupati mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus digunakan dengan bijaksana untuk memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan belanja daerah diarahkan pada program-program prioritas yang memiliki output nyata. Pengurangan anggaran seremonial dan perjalanan dinas harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, efisiensi anggaran bukan sekadar pemotongan biaya, tetapi tentang pengelolaan yang lebih efektif.

Tindak Lanjut Program 100 Hari Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut Action Plan 100 Hari Kerja Sitaro MASADADA. Program ini mencakup lima aspek utama: transformasi ekonomi, optimalisasi pelayanan publik, pembangunan budaya, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi.
“Setiap perangkat daerah harus mampu melahirkan minimal satu inovasi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Sitaro,” ujarnya.
Salah satu kebijakan menarik dalam program ini adalah penerapan budaya berbahasa daerah setiap hari Jumat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kearifan lokal dan memperkuat identitas masyarakat Sitaro.

Kesiapsiagaan terhadap Perubahan Cuaca
Wakil Bupati juga menyoroti kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini. Ia mengimbau seluruh aparatur untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi mereka yang bekerja di lapangan.
“Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama. Pastikan selalu mendapatkan informasi terkini tentang kondisi cuaca dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan,” katanya.
Imbauan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam dan mitigasi risiko bagi masyarakat.

Menjaga Harmoni dalam Birokrasi
Sebagai penutup, Wakil Bupati menegaskan pentingnya menjaga harmoni di lingkungan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota KORPRI memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif.
“Kita tidak boleh menciptakan sekat atau perpecahan. Sebagai pelayan masyarakat, kepentingan rakyat harus selalu diutamakan,” pesannya.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antarpegawai merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan semangat kerja yang positif, diharapkan Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat terus berkembang dan mencapai visi MASADADA—Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.
Apel KORPRI sebagai Momentum Refleksi
Apel KORPRI kali ini menjadi momentum refleksi bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sitaro. Dengan tantangan yang semakin kompleks, setiap pegawai diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran pemerintahan selama ini. Ia berharap semangat kebersamaan dan pengabdian terus terjaga demi kemajuan daerah.
“Selamat bekerja. Semoga Tuhan senantiasa memberikan hikmat dan memberkati kita semua,” tutupnya.
Dengan pesan-pesan tersebut, Apel KORPRI Maret 2025 diharapkan dapat menjadi titik awal peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









