Padang, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak banjir dengan menggelar aksi sosial cuci dan servis motor gratis secara massal.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan dealer PT Hayati Pratama Mandiri (Honda Hayati), dikhususkan bagi pemilik kendaraan roda dua yang rusak akibat terendam banjir.
Layanan gratis ini akan berlangsung selama enam hari, terhitung mulai 17 hingga 22 Desember 2025, di dua lokasi utama yang terdampak parah di Kabupaten Agam.
Lokasi tersebut meliputi Mako Satpolair Polres Agam di Jorong Muara Putus, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, serta di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan inisiatif ini adalah wujud nyata kepedulian institusi Polri.
“Ini adalah bentuk kepedulian Polri melalui Ditlantas Polda Sumbar untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir, bekerja sama dan kolaborasi dengan dealer Honda Hayati,” ujar Kombes Reza, Selasa (16/12/2025).
Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi warga yang motornya menjadi kotor atau mengalami kerusakan ringan akibat terendam lumpur dan air banjir.
Mengenai kendaraan masyarakat yang mengalami kerusakan berat di luar lingkup servis ringan Ditlantas Polda Sumbar berjanji akan memberikan bantuan semaksimal mungkin.
“Kami bantu semaksimal yang kami mampu,” tutupnya, mengisyaratkan adanya upaya penanganan lebih lanjut untuk kasus-kasus kerusakan signifikan.
“Layanan gratis ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan mobilitas masyarakat di Agam, yang sangat bergantung pada sepeda motor untuk aktivitas sehari-hari pascabencana,” tutupnya. (Heru Cendriko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









