Siak, TRIBRATA TV
Kapolres Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi mengunjungi Kampung Adat masyarakat Sakai di Kampung Libo baru Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Senin (16/10/2023).
Didampingi Kapolsek kandis Kompol David Ricardo dan Camat Kecamatan kandis Said Irwan, Kapolres dan rombongan disambut tokoh masyarakat Sakai dan warga kampung adat Sakai.
Kunjungan kerja ini memenuhi undangan tokoh masyarakat Sakai untuk bertatap muka sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga masyarakat Sakai yang ada di Kandis.
Pada sambutan dan arahannya AKBP Asep mengucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan warga Sakai yang telah mengundang untuk datang bertatap muka dan bersilaturahmi langsung dengannya.
“Saya sangat senang sekali bisa berkunjung dan bertatap muka secara langsung dengan warga Sakai di Kampung ini”, ucap AKBP Asep diawal sambutan.
Ia menghimbau agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak anak muda di kampung Libo Baru tersebut agar tidak terpengaruh oleh narkoba, baik sebagai pengguna apalagi pemakai.
“Narkoba ini musuh kita semua, dia tidak terlihat tetapi ada dan sangat berbahaya, mari kita selamatkan generasi penerus kita nandi dari bahaya Narkoba”, jelas Kapolres.
AKBP Asep juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tertib berlalu lintas
“Kunjungan saya berikutnya saya akan ajak seluruh pejabat utama polres seperti Kasat lantas, Kasat narkoba, Kasat Reskrim dan yang lain nya agar dapat lebih detail memberikan penyuluhan di kampung ini”, janji AKBP Asep.
Diakhir acara AKBP Asep membagikan helm SNI gratis kepada beberapa warga yang hadir dan memberikan bantuan alat alat olah raga kepada Kampung Libo Baru yang diterima oleh sekretaris kampung, Noviana
Tokoh masyarakat Sakai, Anwar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan rombongan yang sudah menyempatkan waktu mengunjungi masyarakat Sakai di Kandis
“Kami mewakili seluruh masyarakat Sakai mengucapkan terimakasih kepada bapak Asep yang telah datang memberikan pencerahan kepada warga kami, semoga ini bisa berlanjut kedepannya,” ucap Anwar. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









