Desa Orahili Sibohou Nias Selatan resmi Dinobatkan Sebagai Desa Pancasila

- Editorial Team

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Desa Orahili Sibohou Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan resmi dinobatkan sebagai Desa Pancasila 2022. Peresmian dilakukan oleh Dandim 13 Nias, Letkol. Inf. Martky Jaya Perangin-angin diwakili Danramil 11 Gomo, Kapten Czi. O’ozatulo Zebua, Selasa (16/8/2022).

Hadir pada acara tersebut Kapolsek Gomo, personil Koramil 11 Gomo, jajaran BPD Orahili Sibohou, Kepala SD Orahili Sibohou dan jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan.

Rombongan disambut secara antusias oleh Sanggar Budaya vinaan Pemerintah Desa Orahili Sibohou.

BACA JUGA  Bupati Nias Serahkan Bantuan Panti Asuhan Kinderdoff dan Abdi Pusaka Indonesia

Danramil 11 Gomo dalam sambutannya menyampaikan seyogianya Dandim 13 Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin-angin, yang harus meresmikannya.

“Setelah desa ini menjadi Desa Pancasila maka kedepan Kodim, Koramil dan jajarannya harus memperhatikan situasi desa ini dengan baik, membina desa ini secara rutin dalam segala kesempatan, untuk itu Pancasila harus diamalkan di Desa Orahili Sibohou kedepan,” ucap Danramil.

‘Mulai sila pertama sampai sila kelima harus menjadi nafas sebagai warga negara yang taat Pancasila,” tutur Kapten O’o Zebua.

BACA JUGA  Kapolri Resmikan Mapolda, SPN dan RS Bhayangkara Kaltara

Sementara Pengurus Pemuda Pancasila yang diwakili Sokhinihaogo Telaumbanua, dengan dinobatkannya Desa Orahili Sibohou sebagai Desa Pancasila maka kedepan diharapkan agar sifat-sifat masyarakat yang Pancasilais menjadi pedoman, juga menjaga Kamtibmas, menjaga kelestarian adat karena Desa Orahili Sibohou juga adalah salah satu destinasi wisata budaya di Nias Selatan. (Sn. Telaumbanua)

BACA JUGA  Polres Nias Selatan Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik KPU

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
HUT ke-23 Nias Selatan Berlangsung Meriah
Camat Hutabayu Raja Tinjau Progres Proyek Irigasi di Nagori Bahal Batu
Pemkab Nias Barat Siapkan Lahan Penakaran Bibit Kelapa Lokal
‎Korban Penutupan Gereja Dikriminalisasi, PGI Ngumpet Tapi Iuran Tetap Diembat
PDIP Sumut Gelar Peringatan 30 Tahun Kudatuli
Camat Bilah Hulu, Rustam Effendi Prioritaskan Persoalan Sampah dan Pasar Aek Nabara
‎Panggung Budaya “Beta Tu Pulo Sibandang” Meriahkan PRSU Ke-50

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:34 WIB

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:54 WIB

HUT ke-23 Nias Selatan Berlangsung Meriah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Hutabayu Raja Tinjau Progres Proyek Irigasi di Nagori Bahal Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Pemkab Nias Barat Siapkan Lahan Penakaran Bibit Kelapa Lokal

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:33 WIB

‎Korban Penutupan Gereja Dikriminalisasi, PGI Ngumpet Tapi Iuran Tetap Diembat

Berita Terbaru

Sumatera Utara

HUT ke-23 Nias Selatan Berlangsung Meriah

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:54 WIB