Palu, TRIBRATA TV
Polda Sulawesi Tengah menggelar simulasi pengamanan kota (Sispamkota) sebagai persiapan menghadapi Pilkada 2024. Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan keamanan yang akan dikerahkan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Simulasi ini melibatkan 1.025 personel yang terdiri dari berbagai unsur, seperti Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, Dinkes, BPBD, Basarnas, dan Linmas, berlangsung di Sirkuit Panggona, kota Palu, Kamis (15/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda melalui Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko menyatakan, simulasi ini merupakan langkah penting dalam mengukur kesiapan operasional serta mengidentifikasi potensi kelemahan yang mungkin terjadi.
“Simulasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesiapan kami dalam mengamankan Pilkada 2024. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengidentifikasi dan memperbaiki setiap potensi kelemahan yang ada,” ujar Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.
Ia juga menjelaskan jumlah personel yang akan dikerahkan selama Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayah setiap tahapan, dengan komitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran sebagai prioritas utama.
Selain itu, Polda Sulteng telah mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti tindakan kekerasan, isu SARA, dan gangguan keamanan lainnya yang berpotensi menghambat jalannya Pilkada.
Mengenai netralitas, Wakapolda menegaskan Polda Sulawesi Tengah berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas Polri selama Pilkada.
“Seluruh personel dilarang keras terlibat dalam politik praktis dan diwajibkan menjalankan tugas dengan profesionalisme dan proporsionalitas yang tinggi,” tegasnya.
Wakapolda mengimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan pendukung calon untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta hindari provokasi, penyebaran berita hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif selama Pilkada 2024. Hindari provokasi, penyebaran berita hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada serta laporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









