Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Koja menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga RW 010, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan Polsek Koja.
Bakti sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara. Sebanyak 300 paket sembako dibagikan kepada warga, yang masing-masing berisi beras 5 kg, gula 1 kg, minyak goreng 1 liter, teh celup, dan susu.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain AKBP Amin Muharjo, S.Sos., M.A.P. (Kabag SDM Polres Metro Jakut), Kompol H. Khoiri ( Kabag Log), dan Kompol Andry Suharto (Kapolsek Koja). Jajaran PJU Polsek Koja, Bhayangkari Ranting Koja, serta para tokoh masyarakat RW 010 dan RW 011 Rawa Badak Selatan.
Dalam sambutannya, AKBP James H. Hutajulu menyampaikan bakti sosial ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, membantu mereka yang membutuhkan, serta menjalin silaturahmi. Harapan kami, Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Wakapolres.
Ia juga menambahkan sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara telah melaksanakan bakti kesehatan kepada 550 pengemudi ojek online sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-79.
Ketua RW 010, Fransiskus, mewakili warga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Polres Jakarta Utara terhadap masyarakatnya.
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga POLRI semakin jaya dan selalu dicintai rakyat. Bantuan sembako ini sangat membantu warga kami, dan kami sangat menghargainya,” ucapnya. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









