Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menunjukkan kesigapan dan kepeduliannya terhadap bencana yang melanda daerah tersebut. Hujan deras yang mengguyur wilayah ini menyebabkan tanah longsor di Kampung Humbia dan berdampak pada beberapa kepala keluarga di Kampung Melengen pada Jumat 14 Maret 2025. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menanggapi bencana ini, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit didampingi suami tercinta, Renol Tumbio, SE bersama Ketua PKK Kabupaten Sitaro, Ny. Lesly J. Makainas Sasiwu, S.Pd, serta beberapa pejabat daerah lainnya, langsung turun ke lokasi terdampak. Mereka ingin memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak mendapatkan bantuan dengan cepat.
“Kami dari pemerintah daerah Sitaro membawa sedikit bantuan dari Dinas Sosial berupa beras, super mie, gula, teh, kopi, serta minyak goreng. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat,” ujar Bupati Chyntia Ingrid Kalangit saat menyerahkan bantuan kepada warga, Sabtu (15/3/2025).
Selain bantuan bahan pokok, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi bencana susulan. Kepala Kesatuan Pol PP dan Damkar Sitaro, Jackson Baginda, bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sitaro, Harold Kalangit, turut serta dalam pemantauan dan penyaluran bantuan kepada warga terdampak.
Warga yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pemerintah daerah. “Kami bersyukur karena pemerintah tanggap dan cepat turun membantu kami di saat sulit seperti ini,” ujar salah satu warga Kampung Humbia.
Selain memberikan bantuan, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. “Kami meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama yang tinggal di daerah rawan longsor,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sitaro menegaskan komitmennya dalam menangani bencana dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ke depan, mereka juga akan menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









