Merangin, TRIBRATA TV
Polres Merangin melalui Satreskrim mendampingi kunjungan kerja Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Jambi di Pasar Baru Bangko, Senin (16/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok sekaligus pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak nasional menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polda Jambi, pemerintah daerah, dinas terkait, Perum BULOG, serta instansi lainnya.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Yuliesman Koto menyampaikan pihaknya bersama tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan stok tersedia bagi masyarakat.
“Dari hasil pengecekan, secara umum harga masih relatif stabil dan ketersediaan bahan pokok mencukupi. Memang ada satu temuan minyak goreng yang dijual di atas HET, namun sudah kami lakukan pembinaan dan diberikan pemahaman kepada pedagang agar mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Kasat.
Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, terutama menjelang Ramadan, guna mencegah adanya permainan harga maupun dugaan penimbunan.
“Kami dari Satreskrim Polres Merangin bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, kami ingin masyarakat tenang dan tidak khawatir terhadap ketersediaan maupun harga bahan pokok,” tambahnya.
Selain pengecekan langsung, tim juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait harga acuan pemerintah, serta memasang informasi harga di area pasar sebagai bentuk transparansi. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








