Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Seorang nelayan asal Desa Kele Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dilaporkan hilang diduga terseret arus laut di perairan Oetune Kecamatan Kualin sejak Jumat (13/2/2026) kemarin.
Tim Gabungan Polres, Polsek Kualin, dan Basarnas Provinsi NTT masih terus melakukan pencarian, namun hingga Senin (16/2/2026), tim belum menemukan korban.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kabag Ops AKP Agus H D Solle didampingi Kasat Samapta Iptu Sunaryo dan Kapolsek Kualin Ipda Inasius Aoliso menjelaskan korban diketahui bernama Yermias Tenis (40) warga Rt 12 Rw 06 Dusun 03 Desa Kele Kecamatan Kuanfatu, TTS.
Diketahui pada Kamis 12 Februari 2026 lalu sekira pukul 17:00 WITA, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon seluler kalau mesin perahu yang digunakan mengalami kerusakan saat berada di perairan Pantai Oetune.
Dalam komunikasi terakhir tersebut korban mengaku jika perahunya hanyut terbawa arus akibat mesin mati. Setelah itu korban tidak dapat dihubungi kembali.
Keluarga bersama rekan-rekan nelayan segera melakukan pencarian hingga pada 13 Februari melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian.
Atas laporan itu, aparat Polsek Kualin berkordinasi dengan Polres TTS dan Basarnas Provinsi NTT, Pemerintah Kecamatan Kualin, BPBD TTS untuk melakukan upaya pencarian.
Tim Gabungan dipimpin Kabag Ops AKP Agus H D Solle mulai melakukan pencarian dengan metode penyisiran sepanjang Pantai Oetune menuju Muara Toineke mengikuti arah arus dan gelombang laut namun korban belum ditemukan.
“Hingga hari ke 5, Senin 16 Februari 2026, korban belum juga ditemukan, tim gabungan memastikan pencarian akan terus dilakukan dan dilanjutkan sesuai prosedur operasi Basarnas hingga korban ditemukan keberadaannya,” tutup Kabag Ops. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









