Sitaro, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), memimpin rapat penting terkait penyaluran bantuan stimulan untuk rumah rusak serta dana tunggu hunian bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.
Didampingi Asisten Administrasi Umum, dr. Semuel E. Raule, M.Kes, rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Selasa (15/10/2024).
Rapat tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya perbincangan publik mengenai penyaluran bantuan bagi korban erupsi. Banyak masyarakat mempertanyakan kejelasan mengenai bantuan dana stimulan yang dijanjikan pemerintah, terutama setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam pernyataan resminya, Kalak BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Joy Sagune, menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman terkait kabar yang beredar. “Undangan dari pihak Bank Mandiri kepada Kepala BPBD Provinsi bukan mengenai penyaluran dana stimulan sebesar Rp35.715.000.000,00, melainkan tentang penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar Sagune.
Sagune menambahkan hingga saat ini, dana stimulan tersebut masih berproses.
“Sampai saat ini belum ada dana yang masuk dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke pihak Bank Mandiri. Prosesnya masih berlangsung,” lanjutnya. Hal ini sejalan dengan aturan prosedural terkait pencairan dana bantuan dari BNPB yang melibatkan beberapa tahap, termasuk verifikasi dan administrasi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan penyaluran dana stimulan ini. Menurut Sagune, jika dana sudah masuk ke Bank Mandiri, pemerintah daerah akan segera mempublikasikan informasi tersebut secara resmi.
Langkah ini diambil untuk meredam spekulasi dan informasi yang simpang siur di masyarakat. Pemerintah meminta masyarakat bersabar dan tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. “Kami pastikan, jika ada perkembangan terkait dana tersebut, masyarakat akan diberi tahu melalui saluran resmi pemerintah,” tegas Sagune.
Gunung Ruang, yang mengalami erupsi beberapa bulan lalu, menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah-rumah warga di sekitarnya. Bantuan stimulan rumah rusak dan dana tunggu hunian merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memulihkan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
Rapat tersebut juga membahas kesiapan berbagai pihak dalam menyalurkan bantuan segera setelah dana dari BNPB tersedia. Pemkab Sitaro bekerja sama dengan pihak perbankan, terutama Bank Mandiri, untuk memastikan bahwa proses distribusi bantuan dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.
Dengan adanya klarifikasi dari Kalak BPBD, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir dan tetap mengikuti perkembangan dari informasi resmi pemerintah daerah. Hal ini sekaligus menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









